Minggu, 07 Desember 2008

Mubes SALAK Berakhir


Andre Nabau terpilih aklamasi sebagai Ketua SAlAK
Musyawarah Besar Sahabat Lingkungan Kalimantan Barat (SALAK) berakhir. Kegiatan yang diselenggarakan bertempat di Sekretariat Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Kalimantan Barat ini berlangsung selama dua hari yang menetapkan Andre Nabau sebagai Ketua SALAK menggantikan Elsa Adelina Lingga.

Terpilihnya Andre Nabau sebagai ketua SALAK secara aklamasi setelah melewati berbagai proses sidang MUSA yang dikomandoi oleh Tina cs (selaku pimpinan sidang). Hendrikus Adam yang juga turut direkomendasikan sebagai calon ketua akhirnya memilih mengundurkan dengan pertimbangan yang menurutnya cukup matang.

Dengan demikian, kepemimpinan SALAK untuk periode satu tahun kedepan dibawah kepemimpinan Andre Nabau. Selamat bekerja...Jadilah Sahabat Lingkungan!!!!

Kamis, 30 Oktober 2008

Mubes I SALAK di Gelar Hari ini


Untuk pertamakalinya sejak terbentuk pada 23 September 2006, Sahabat Lingkungan Kalimantan Barat (SALAK) pada hari ini, Jumat 31 Oktober 2008 menggelar kegiatan Musyawarah Besar I (MUBES I) bertempat di Sekretariat Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Kalimantan Barat (WALHI Kalbar), Jalan M. safe'i P 30 Pontianak.

Kegiatan yang difasilitasi oleh Hendi Candra (Manager Kampanye WALHI) danm Bambang (staf WALHI) dihadiri para anggota Salak, lembaga Anggota WALHI, Dewan daerah dan para stakeholder. Kegiatan ini dijadualkan berlangsung selama tiga hari. Pada hari ini, kegiatan MUBES masih pada tahapan perkenalan, pengenalan antar peserta, dan dialog bersama seputar perkembangan SALAK untuk hari ini dan kedepan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif WALHI Kalbar, Adrianus Shaban Stiawan dalam paparannya mengatakan bahwa gerakan peduli lingkungan pertlu terus dilakukan, dan SALAK sebagai salah satu wadah gerakan peduli lingkungan dalam kaitannya WALHI Kalbar dikatakan ibarat permainan Sepak Bola. WALHI sebagai pemain langsung, sementara SALAK sebagai supporter.

Julia Kam, Dewan Daerah WALHI Kalbar yang hadir pada` kesempatan tersebut berharap, SALAK sebagai salah satu wadah peduli lingkungan harus bisa menjadi wadah tempat berklumpulnya generasi muda dan mahasiswa untuk dapat berperan aktif dan fleksibel untuk bisa menyebarkan "virus-virus" peduli lingkungan di masyaarakat.

Sementara Elsa Adelina Lingga, Ketua SALAK mengatakan bahwa lahirnya SALAK sejak 2 tahun silam tidak terlepas dari keberadaan sahabat WALHI yang ada di nusantara.

SALAK, tak Segalak Namanya

SALAK

Mendengar nama salak, mungkin tidak asing bagi orang kebanyakan. Namun istilah yang satu ini tentunya tidak seperti yang kita sangka. Bukan buah, juga bukan padanan kata yang berarti menggonggong. Landasan filosofisnya memang demikian. Salak adalah sebuah wadah gerakan lingkungan sayapnya WALHI Kalbar, yakni Sahabat Lingkungan Kalimantan Barat.

Visi-misi gerakan ini adalah “terwujudnya kesadaran lingkungan yang lestari, berkelanjutan, dan kritis yang berkeadilan sosial atas dasar kebersamaan di Kalbar” dan misinya “Melakukan penyadaran kritis demi keberlanjutan lingkungan yang adil dan lestari melalui pendidikan, penguatan organisasi, penelitian, dan gerakan sosial lingkungan di Kalbar”.

Meskipun masih belia, wadah yang terbentuk sejak tanggal 22 September 2006, menurut Elsa Adelina, S.IP, Ketua SALAK, dalam sejarahnya tidak terlepas dengan adanya wadah serupa di beberapa eksekutif daerah Walhi seperti Sahabat Walhi di Eksekutif Nasional Walhi Jakarta dan Sahabat Lingkungan (Sha-Link) di Walhi Yogyakarta.

“Dengan adanya berbagai persoalan lingkungan yang kian kompleks, maka Walhi bermaksud membuka diri dengan memperluas kegiatan-kegiatan lingkungannya yang memerlukan keterlibatan bersama untuk menyikapinya. Maka dibentuklah SALAK,” jelas Elsa.

Beberapa kegiatan yang telah dilakukan seperti dijelaskan Elsa di antaranya launching Salak yang digelar pada 21 November 2006, pembukaan posko bantuan banjir Sambas, talk show soal lingkungan di beberapa stasiun radio, pembersihan pohon sepanjang jalan A. Yani, turut serta dalam berbagai aksi dan seminar-seminar lingkungan, pembagian masker dalam aksi kabut asap, serta beberapa kegiatan lainnya. Kehadiran SALAK diharapkan dapat menjadi wadah bersama untuk melakukan pergerakan lingkungan.

Disinggung mengenai kebijakan sawit, Elsa, mahasiswa pasca sarjana Magister Ilmu Sosial Untan ini menguraikan kalau kebijakan tersebut sangat terkait dengan good governance. Menurut dia, pembangunan pada dasarnya tidak masalah digalakkan, akan tetapi harus memihak pada masyarakat.

Senada dengan Elsa, Herman Suparman Simanjuntak yang juga aktivis SALAK bidang kampanye berharap wadah tersebut dapat tetap eksis untuk dapat terus melakukan upaya penyadaran lingkungan bagi masyarakat melalui berbagai programnya. “Kalau selama ini hanya segelintir orang saja yang terlibat, maka dengan hadirnya SALAK kita harapkan ke depan semakin banyak masyarakat yang sadar sehingga mau terlibat bersama untuk melakukan gerakan lingkungan,” urainya.

Shaban Stiawan, S.Pd, Direktur Eksekutif Walhi Kalbar mengatakan bahwa untuk membangun gerakan lingkungan perlu banyak stakeholder yang dilibatkan, tidak hanya kalangan aktivis kampus namun juga dikalangan masyarakat luas seperti perguruan tinggi, dan lainnya. Diharapkan semuanya bisa terlibat secara bersama-sama. Dengan demikian diharapkan pula dapat terbangun gerakan lingkungan dalam lingkup yang lebih besar. “Kita harapkan ke depan gaung SALAK bisa melebar pada berbagai kalangan, baik kalangan akademis, mahasiswa dan masyarakat,” pinta Shaban.

SALAK menurut Shaban merupakan sebuah wadah kumpulan orang yang secara sukarela dan berinisiatif untuk memberi kontribusi, waktu, tenaga dan pikiran yang sejalan dengan perjuangan Walhi Kalbar untuk membangun gerakan lingkungan. Bagi anda yang tertarik dengan gerakan ini dan ingin bergabung, dapat menghubungi Walhi Kalbar, Jl. Imam Bonjol Gang Tanjung Mas D 17, Telp. 0561-747075, email: walhi@ptk.centrin.net.id.

Adam

Sumber :http://www.kalimantanreview.com/2007/139/lingkungan.php

Mengenal Kalimantan Barat

Kalimantan adalah nama bagian wilayah Indonesia di Pulau Borneo yang besar, yaitu pulau terbesar ketiga di dunia setelah Greenland dan seluruh Pulau Irian.

A. Latar Geografis
Borneo terbentang di katulistiwa antara 70 LU dan 40 LS. Borneo terletak di kawasan bercurah hujan konstan dan bersuhu tinggi sepanjang tahun. Oleh karena itu, pulau ini memiliki beberapa habitat tropis tersubur di muka bumi dan memiliki hutan basah tropis terluas di kawasan Indomalaya. Pulau ini kaya akan keragaman hayati. Bagian terbesar Borneo (539.460 km2 atau 73%) terletak di wilayah Indonesia dan disebut Kalimantan.

Kalimantan meliputi 73% massa daratan Borneo. Keempat propinsi di Kalimantan, yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur, luas seluruhnya adalah 539.460 km2. Luas ini merupakan 28% seluruh daratan Indonesia. Bagian utara Borneo meliputi dua negara bagian Malasyia, yaitu Sarawak dan Sabah, dan Kesultanan Brunei Darussalam.

Jumlah penduduk Kalimantan 9,1 juta (1991), dengan kepadatan penduduk 17 orang/km2. Kalimantan berperanan penting dalam pengembangan ekonomi Indonesia dan merupakan salah satu penghasil devisa utama. Kekayaan ini bukan berasal dari produk industri, juga bukan dari hasil pertanian dan perkebunan, melainkan karena besarnya cadangan sumber daya alam: hutan, minyak, gas, batu bara, dan mineral-mineral lain.

B. Kawasan Konservasi
Konservasi adalah perlindungan, pengelolaan, dan pemanfaatan sumber daya hayati secara bijaksana, untuk menjamin agar keuntungan tidak hanya diperoleh sekarang, tetapi juga tersedia di kemudian hari.

Beberapa keuntungan yang dapat diperoleh dengan menetapkan kawasan-kawasan konservasi adalah sebagai berikut:

1. Pemeliharaan proses-proses ekologis yang penting dan sistem penunjang kehidupan yang merupakan sumber kelangsungan hidup manusia dan pembangunan,
2. Pengawetan keragaman genetis yang merupakan sumber program pemuliaan yang perlu untuk melndungi dan memperbaiki tumbuhan yang dibudidayakan dan binatang yang dijinakkan, juga untk kemajuan ilmu pengetahuan, inovasi teknis, dan keamanan banyak industri yang menggunakan sumber daya kehidupan, dan
3. Menjamin penggunaan secara berkelanjutan jenis-jenis dan ekosistem-ekosistem yang menunjang berjuta-juta masyarakat manusia dan juga industri-industri utama.

Berbagai kategori kawasan yang dilindungi di Kalimantan. Kriteria umum untuk jenis kawasan yang dilindungi.

Taman Nasional
Kawasan luas yang relatif tidak terganggu dan memiliki nilai alami khusus dengan kepentingan konservasi yang tinggi, potensi untuk rekreasi tinggi, dan memiliki akses yang cukup mudah bagi pengunjung serta memiliki manfaat yang jelas bagi daerah setempat.
Misalnya: Tanjung Puting, Kutai, Gunung Palung, dan Bukit Baka.

Cagar Alam
Kawasan yang memerlukan perlindungan secara ketat, di dalamnya terdapat habitat-habitat rentan yang memiliki nilai konservasi tinggi, memiliki keunikan alami dan merupakan habitat jenis kehidupan khusus yang langka.
Misalnya: Kayan Mentarang, Bentuang, dan Karimun.

Suaka Margasatwa
Umumnya berupa kawasan yang tidak terganggu yang berukuran sedang sampai besar, memiliki nilai konservasi sedang sampai tinggi.
Misalnya: Pleihari-Martapura dan Danau Sentarum.

Taman Wisata
Kawasan berukuran kecil dengan bentang alam yang menarik atau memiliki ciri-ciri alam yang menarik, memiliki akses yang cukup mudah bagi para pengunjung (di tempat-tempat dengan nilai konservasi rendah) atau yang tidak terancam oleh kegiatan pengunjung dan pengelolaan yang berorientasi pariwisata.
Misalnya: Pulau Kembang, Mandor, dan Batu Hapu.

Taman Buru
Habitat alami atau semi alami berukuran sedang sampai besar dengan potensi pemburuan satwa liar dan populasi binatang untuk diburu (babi, rusa, sapi liar, ikan, dan lain-lain) cukup besar. Nilai konservasi kawasan ini harus rendah sehingga tidak terancam oleh kegiatan pemburuan atau penangkapan ikan. Misalnya: Apar Besar

Hutan Lindung
Kawasan alami atau hutan tanaman yang terletak di lereng yang curam, mudah tererosi dan tanahnya mudah hanyut oleh hujan. Penutup hutan sangat diperlukan untuk melindungi daerah aliran sungai serta mencegah tanah longsor dan erosi. Nilai konservasi kawasan ini tidak terlalu tinggi sehingga tidak memerlukan status kawasan yang dilindungi secara khusus.
Misalnya: Batikap I, II, dan III, Bukit Batu Tenobang.

Cagar MAB
Habitat-habitat alami dengan kekayaan jenis dan nilai konservasi yang tinggi, dimana pengambilan sumber daya alam secara tradisional oleh penduduk setempat diijinkan.
Misalnya: Apo Kayan.

Kondisi Fisik
Pulau Borneo berbentuk pesisir yang rendah dan memanjang serta dataran sungai, terutama di bagian selatan. Lebih dari setengah pulau ini berada di bawah ketinggian 150 m dan air pasang dapat mencapai 100 km ke arah pedalaman. Borneo tidak memiliki gunung berapi tetapi jajaran pegunungan, utamanya semula merupakan gunung berapi. Rangkaian pegunungan utamanya melintasi bagian tengah pulau, seperti trisula terbalik dari utara ke selatan, dengan tiga mata tombaknya bercabang di bagian selatan. Secara singkat dapat dideskripsikan sebagai berikut:

A. Habitat Pesisir
Wilayah pesisir umumnya didefinisikan sebagai suatu jalur daratan dan laut yang terdapat di sepanjang pesisir. Wilayah ini hanya sebagian kecil di Kalimantan. Wilayah ini mencakup beberapa habitat yang dari segi ekologi sangat produktif, yaitu muara sungai, lahan basah pasang-surut, hutan bakau dan terumbu karang, dan juga merupakan daerah temapat tinggal sebagaian besar penduduk Kalimantan, di mana sebagian besar pembangunan sedang berlangsung.
Garis pesisir Kalimantan membentang sejauh 8.054 km, yakni dari Semenanjung Sambas di bagian barat sampai Pulau Nunukan di perbatasan Sabah. Sebagaian besar garis ini berhadapan dengan pantai yang dangkal, dan dibelakangnya terdapat hutan bakau dan hamparan lumpur, atau pantai berpasir yang luas, yang tepinya ditumbuhi pohon-pohon cemara Casuarina. Habitat-habitat utama di Kalimantan meliputi pulau-pulau kecil berbatu-batu, formasi terumbu karang, garis pantai berbatu-batu termasuk tanjung pantai berpasir, asosiasi bakau/nipah, dan hamparan lumpur, serta muara sungai.

B. Habitat Air Tawar
Di belakang batas hutan bakau dan nipah daerah pesisir, tanah yang tergenang air di dataran rendah Kalimantan menunjang kehidupan rawa gambut dan hutan air tawar yang sangat luas. Kalimantan, secara keseluruhan, memiliki lahan basah seluas 20.116.000 ha. Dari lahan seluas itu, yang tersisa sekitar 12.478.000 ha. Persoalannya adalah dari 20 juta ha luas lahan itu, yang dilestarikan hanya sebesar 1.322.000 ha.

C. Hutan
Kalimantan memiliki kekayaan hutan yang berlimpah ruah. Pada tahun 1968, Kalimantan ditaksir mempunyai 41.470.000 ha hutan atau kira-kira 70%. Luas ini mencakup 34% seluruh luas hutan di Indonesia. Menjelang tahun 1990, dengan basis data yang lebih baik, luas lahan di Kalimantan yang masih tertutup hutan hanya 34.730.000ha atau 63%. Angka ini menunjukkan kehilangan hutan tujuh juta hektar selama dua puluh tahun.

D. Perkebunan Besar
Saat ini, perhatian masyarakat di Kalimantan diberikan pada tanaman perkebunan dan tanaman keras. Tiga tanaman perkebunan utama di Kalimantan adalah kelapa sawit, karet, dan kelapa. Ketiga produk alam ini dipandang efektif dalam memenuhi kebutuhan hidup dan mampu diterapkan dalam melindungi sistem ekologi. Selain itu, pengelolaan lahan dengan media perkebunan besar mampu melindungi tanah dengan baik, menjaga eksistensi satwa liar, dan menganut sistem berkelanjutan.

D. Daerah Aliran Sungai
Borneo merupakan daratan dengan sungai-sungai besar: Sungai Kapuas, Sungai Barito, Sungai Kahayan, Sungai Kayan, dan Sungai Mahakam di wilayah Kalimantan. Sungai-sungai ini merupakan jalur masuk utama ke pedalaman pulau dan daerah pegunungan tengah. Semakin ke hulu, sungai lebih sempit. Sungai tersebut mengalir melalui hutan-hutan perbukitan, berarus deras, dan airnya jernih.
Kebanyakan sungai-sungai utama di Kalimantan terdapat di jajaran pegunungan tengah. Sungai-sungai itu semakin lebar dan semakin besar volumenya menuju ke laut, karena ada tambahan air dari anak-anak sungainya, yang membentuk sungai utama yang mengalirkan air dari daerah aliran sungai yang luas. Debit air bervariasi menurut musim. Kecepatan arus, kedalaman air, dan komposisi substrat bervariasi menurut panjang aliran dan lebar sungai, dan ini mempengaruhi biota yang dapat hidup di dalamnya.

Jenis Flora dan Fauna Eksotis
Borneo memiliki flora yang terkaya di Kepulauan Sunda, baik jumlah kekayaan maupun keragaman jenisnya. Borneo memiliki lebih dari 3.000 jenis pohon, termasuk 267 jenis Dipterocarpaceae, yang merupakan kelompok pohon kayu perdagangan terpenting di kawasan Asia Tenggara; 58% jenis Dipterocarpaceae ini merupakan jenis endemik. Borneo memiliki lebih dari 2.000 jenis anggrek dan 1.000 jenis Pakis, dan merupakan pusat distribusi karnivora kantung semar Nepenthes. Tingkat endemisme flora cukup tinggi, yaitu sekitar 34% dari seluruh tumbuhan, tetapi hanya 59 marga di pulau ini unik (dari 1.500 marga seluruhnya). Hanya satu suku endemik di Borneo, yaitu Scyphostegiaceae.

Kekayaan jenis tumbuhan dapat dihubungkan dengan tipe tanah. Keragaman tipe habitat dan endemisme lokal berkaitan dengan tanah, misalnya sifat geologi batuan muda, khususnya di barat daya Borneo, berperanan dalam menentukan kekayaan jenis tersebut. Keragaman habitat hutan di Borneo berkisar dari hutan Dipterocarpaceae dewasa dengan tajuk tinggi, stratifikasi yang jelas, dan tumbuhan polong-polongan yang tinggi dan hutan Dipterocarpaceae yang menjulang tinggi. Sebagaian dari 146 enis rotan Borneo berkaitan dengan tipe hutan khusus.

Fauna Borneo menggambarkan sejarah geologi dan hubungannya dengan daratan purba. Pulau ini kaya akan fauna yang berasal dari Asia, misalnya, keluarga rusa, sapi liar, babi, kucing, monyet dan kera, tupai, dan banyak keluarga burung Asia. Banyak fauna Borneo yang serupa dengan fauna daratan Asia dan pulau-pulau Sunda lainnya, tetapi keserupaan dengan Sulawesi dan pulau-pulau di sebelah timur hanya sedikit, karena komposisi faunanya agak berbeda.


No Jenis Fauna Jumlah Fauna
1 Mamalia 222 jenis
2 Primata 13 jenis
3 Celurut 10 jenis
4 Burung Enggang 8 jenis
5 Caladi/Pelatuk 18 jenis
6 Paok 13 jenis
7 Ular 166 jenis
8 Ikan Air Tawar 394 jenis (149 endemik)
9 Burung Layang-layang 40 jenis
10 Burung Endemik 37 jenis

Gambaran Kehidupan Masyarakat Kalimantan
Penduduk terbanyak yang mendiami Kalimantan adalah Suku Dayak. Secara harfiah, “Dayak” berarti orang pedalaman dan merupakan istilah kolektif untuk bermacam-macam golongan suku, yang berbeda dalam bahasa, bentuk kesenian, dan banyak unsur budaya serta organisasi sosial. Mereka terutama merupakan peladang berpindah padi huma, yang menghuni tepi-tepi sungai di Kalimantan. Di seluruh Borneo, barangkali terdapat 3 juta orang Dayak. Pada umumnya, mereka tinggal di daerah-daerah aliran sungai di dataran rendah dan dataran-dataran aluvial.

Beberapa Suku yang tinggal di Kalimantan

No Nama Suku Jumlah Populasi Wilayah Tinggal Karakteristik
1 Suku Iban 368.000 Sarawak, Kalbar, Brunei, Sabah, dan Kalteng. Pejuang yang menakutkan, pengayau, nomaden, dan agresif.
2 Suku Ngaju - - -
3 Suku Kantu - Aliran Sungai Kapuas, Kalbar. -
4 Suku Seberuang - Aliran Sungai Kapuas, Kalbar. -
5 Suku Bugau - Aliran Sungai Kapuas, Kalbar. -
6 Suku Mualang - Aliran Sungai Kapuas, Kalbar. -
7 Suku Ot Danum - Lembah Sungai Bagian Hulu, Kalteng. -
8 Suku Maanyan & Suku Lawangan - Sepanjang Hulu dan Tengah Sungai Barito -
9 Suku Kanyan-Kenyah - Pedalaman Kaltim, Sarawak, Sepanjang Hulu S. Kayan, S. Mahakam, S. Rajang, dan S. Baram. -
10 Suku Kayan - Sungai Mendalam, Kalbar. -
11 Suku Modang - Aliran Sungai Mahakam -
12 Suku Kajang - Divisi Tujuh Sarawak -
13 Suku Melanau - Pesisir Serawak -
14 Lun Bawang - Kalimantan Timur -
15 Lun Dayeh - Kalimantan Timur -
16 Suku Bidayuh - Di hilir daerah aliran S. Kapuas -
17 Suku Maloh (Suku Embaloh, Taman, dan Kalis) - Pedalaman Kalimantan Barat -
18 Suku Selako - Sambas dan Kendayan di Pedalaman Pontianak -

Sumber : http://www.walhi.or.id/bioregion/kal/bio_kal/

Senin, 19 November 2007

Lingkungan

Selamatkan Lingkungan

by. Hendrikus Adam


Melakukan yang terbaik pada hari ini akan membawa anda ketempat terbaik di masa depan. Demikian ungkapan bijak Oprah Winfrey, pembawa acara termasyur. Gagasan Winfrey setidaknya membuka mata kita untuk bisa melihat ’warisan’ generasi terdahulu yang boleh dinikmati generasinya saat ini. Seperti bencana demi bencana yang mengalir tiada hentinya beberapa tahun terakhir. Disisi lain, statemen Winfrey dapat menjadi catatan refleksi untuk generasi saat ini yang diberi kesempatan melanjutkan warisan pendahulunya atas kondisi lingkungan dewasa ini.

Bencana banjir yang melanda sejumlah tempat di tanah air seperti wilayah Sambas dan Mempawah di bumi Kalimantan Barat dalam beberapa waktu lalu misalnya, kemudian terakhir banjir pula melanda beberapa wilayah Ambawang dan sekitarnya adalah satu dari sekian banyak bencana alam yang selama ini kerap kali menghiasi wajah bumi ini. Tidak hanya itu, pencemaran air karena penggunaan mercuri (air raksa) tidak pada tempatnya yang dilakukan secara serampangan, kabut asap dan kemarau yang berkepanjangan juga turut mewarnai perjalanan kondisi lingkungan kita dari hari kehari di bumi Khatulistiwa ini khususnya. Perdebatan wacana seputar bencana sebagaimana dimaksud, pun kerap kali dimunculkan dalam berbagai media. Bahkan beberapa waktu terakhir, isu mengenai pro-kontra pembukaan kebun kelapa sawit masih terus mengalir tiada ujung.Saat terjadi kondisi memprihatinkan tersebut, pernahkah kita berpikir untuk mencari solusi sehingga kedepan kemungkinan terburuk sebagai ekses dari kondisi diatas dapat dikurangi? Ataukah kita tetap diam diri, dengan tetap berkomitmen dengan ego kita untuk serta menyumbangkan derma untuk meringankan beban (membantu) saudara-saudari kita, tanpa disertai upaya real (tindakan nyata) untuk menghentikan/mencegah permasalahan lingkungan yang pernah maupun akan terjadi? Dan ataukah perlu diselamatkan?Bila kita merasa perlu, maka tentunya tidak pernah ada kata terlambat untuk memulai. ”Mulailah saat ini, Mulai dari hal yang kecil dan Mulailah dari diri sendiri”, demikian pesan AA Gym melalui rumus 3Mnya. Bukankah sesungguhnya upaya menjaga keutuhan lingkungan untuk tetap lestari telah diserahkan kepada kita sebagai makhluk ciptaanNya? Maka tanggungjawab kita sebagai orang yang dipercaya untuk menjaga keberlangsungannya patut dipertanyakan. Mari kita refleksikan, sudahkah kita yang mengakui peduli terhadap lingkungan membuat hal nyata ”penyelematan” lingkungan?Tentunya kita juga masih ingat, bagaimana akibat yang ditimbulkan sejumlah bencana yang ada akhir-akhir ini terjadi. Karena banjir, banyak rumah warga dan bahkan fasilitas umum tergenang dan tidak dapat melangsungkan aktivitas. Seperti banjir yang melanda di daerah sektar Sambas, dan di Jakarta beberapa waktu lalu. Karena pennggunaan air raksa (merkuri) yang kurang bijaksana melalui aktivitas pertambangan emas, kebutuhan sumber air bersih untuk MCK jadi terbatas. Bahkan penyakit kulit pun turut menyertai sebagai akibat pengaruh senyawa jenis ini seperti yang terjadi pada kasus mina mata dan lainnya.Demikian pula akibat kabut asap yang setiap tahunnya sejak 1997 selalu muncul hingga kini. Karena kabut asap beberapa waktu lalu, berbagai aktivitas jadi terganggu. Sekolah diliburkan, arus transportasi seperti bandara penerbangan terkendala, penyakit infeksi saluran pernafasan (ISPA) pun meningkat diderita warga. Bahkan karena kabut asap, peladang berpindah (petani tradisional) yang dikenal dengan kaerifan lokalnya melakukan pembukaan lahan pertanian sejak dahulu kala selalu menerima getahnya, justeru selalu dikambinghitamkan. Padahal harus diakui pula, bahwa maraknya kabut asap yang berawal sekitar tahun 1997 sebagian besar bersumber dari pembakaran lahan skala besar sebagai akibat dari adanya pembukaan lahan perkebunan (sawit, HPH dan sejenisnya). Lihat saja awal Maret lalu misalnya, kabut asap muncul lagi meski tidak berlarut, padahal bukan musim pembukaan lahan bagi peladang berpindah, tapi sebaliknya musim panen. Hal sama juga terjadi pada tataran kebijakan pengembangan perkebunan sawit yang masih menuai pro-kontra, namun tetap ”dipaksakan” oleh pemegang/pembuat kebijakan (decesion maker). Dengan demikian, asas kedaulatan rakyat sebagai pemegang kekuasaan dinegara republik ini jadi seakan terabaikan. Padahal konon, bukankah mereka refresentasi dari rakyat? Tidak sedikit persoalan sebagai akibat negatif dari perkebunan jenis ini boleh dinikmati warga. Ketidakadilan muncul, perampasan hak dan tanah rakyat mengemuka. Hutan dengan sumber keanekaragaman hayati yang terkandung didalamnya telah mengalami degradasi, sementara sumber air jernih turut tercemari (misal Kasus Manis Mata, Ketapang, sungai kapuas dan sekitarnya di Kalbar ). Sebagai respon kesadaran atas kondisi seperti ini, maka tidak heran bila akhirnya warga (masyarakat adat) dibeberapa daerah seperti informasi data yang dihimpun beberapa lembaga sosial (NGO), menyatakan menolak atas ekspansi sawit didaerahnya. Meski sering pula terdengar alasan klasik dari berbagai kalangan yang mengkleim diri sebagai pengamat bahwa kesalahan bukan pada tanaman sawitnya, namun pada pengelolaannya. Statemen ini memang telah biasa muncul, namun pertanyaannya; bila memang permasalahannya pada sistem manajemennya yang perlu diperbaiki, kenapa hingga kini persoalan tersebut terus berlanjut dan dialami? Pertanyaan ini patut kita refleksikan, bila di cermati lebih jauh, maka permasalahannya memang sangat logis terletak pada sistem manajemennya, yakni manajemen yang sengaja dikondisikan pihak yang berkompeten baik investor maupun pihak pemerintah sebagai pihak pemberi ijin. Disamping itu, satu alasan yang menguat berdasarkan pengamatan penulis disaat pihak pemerintah bersama investor bersikeras mempertahankan perkebunan sawit di beberapa daerah, karena harus diakui sawit sangat menggiurkan. Sawit sangat menjanjikan dan menguntungkan, khususnya bagi investor dan pemerintah daerah setempat. Karenanya tergiur keuntungan, maka tidak heran muncul manajemen yang menguntungkan secara sepihak. Sementara masyarakat, hanya bisa pekerja upahan dinegerinya sendiri dan gigit jari seakan ditakdirkan. Seperti halnya kasus sawit yang kini mencuat saat ini yang dialami warga Sebunga dan beberapa wilayah di kabupaten Sambas. Alasan yang selalu logis kerap kali seringkali diimingi oleh pihak perusahaan misalnya bagaimana dengan kehadiran kebun sawit, dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Disamping itu dapat mensejahterakan rakyat, serta pembangunan infrastruktur (sarana jalan) dapat terbuka lebar. Sementara dampak dari sisi negatifnya tidak pernah diberitahukan kepada masyarakat. Ini merupakan kesalahan fatal yang semestinya terpikirkan sebelum melakukan ekspansi. Namun kenyataannya masyarakat tidak pernah dididik untuk mengetahui lebih dalam mengenai persoalan dari sisi negatifnya.Semestinya apa yang disampaikan tidak diterima mentah-mentah, namun perlu dipahami bersama dimana tentu saja tidak semua apa yang disampakan itu benar. Sangat jelas misalnya, dengan adanya bentuk usaha apapun tentu membutuhkan tenaga. Karena kalau tidak, maka usaha tersebut tidak akan jalan (berlanjut). Termasuk perkebunan sawit. Mengenai kesejahteraan, tentu saja sangat relatif ukurannya. Dalam jangka pendek mungkin saja benar adanya, dapat memberikan kesejahteraan bagi petani. Disamping itu dampak hal demikian juga mendidik masyarakat berpikir instan. Namun pantas dipertanyakan, siapa yang bisa memberikan jaminan dengan membuka perkebunan sawit warga masyarakat dilingkungan setempat bisa sejahtera bagi setiap generasi? Untuk pembangunan infrastruktur, juga bukan alasan yang mendasar sehingga dapat dikatakan membenarkan (melegalkan) dibukanya perkebunan sawit, terutama bagi warga kampung yang menginginkan agar lingkungan mereka tetep terjaga. Karena sesungguhnya adalah menjadi kewajiban pemerintahlah untuk mengupayakan pembangunan bagi warganya termasuk sarana infrastruktur jalan tanpa harus ”merampas” kekayaan SDA yang ada. Dan menjadi hak warga untuk terpenuhinya kebutuhan dasarnya sebagai warga negara seperti pendidikan dan kesehatan, termasuk pengadaan sarana infrastruktur lainnya.

Melihat kondisi lingkungan dengan berbagai gejala dan akibat yang menyertainya, maka semestinya upaya reflektif dan rekonsiliasi bagi lingkungan perlu terus dilakukan. Gerakan penyadaran dan penyelamatan atas lingkungan hidup hendaknya tidak hanya disandarkan pada lembaga sosial (NGO, masyarakat adat, mahasiswa dan sejenisnya) maupun masyarakat sebagai kontrol, namun pihak eksekutif maupun legislatif seharusnya memulai menjadi inisiator dalam meletakkan fondasi kebijakan secara bijaksana untuk lingkungan dan warganya. Disampaing itu, semestinya aspirasi mengenai lingkungan yang disuarakan tidak membuat berbagai pihak menjadi alergi untuk meresponnya.Upaya perumusan kebijakan dengan mendasarkan kepentingan warga banyak diatas kepentingan perorangan tanpa mengesampingkan aspirasi rakyat yang berkembang akan menjadi lebih baik dalam mewujudkan upaya penegakan dan penyelamatan lingkungan kita mulai hari ini. Dimana, bukan hanya warga masyarakat yang aktif merangkul berbagai pihak, namun pihak eksekutif, legslatif serta kalangan elit pun semestinya dapat berbuat lebih, dalam kerangka menggalang dukungan bersama untuk penyelamatan lingkungan. Bila tidak bisa dilakukan, maka ungkapan isnpiratif Winfrey akan tetap menjadi impian semu yang tidak akan pernah terwujud. *Hendrikus Adam BRSekretaris Jenderal PMKRI Santo Thomas More Cabang Pontianak ,Anggota Sahabat Lingkungan Kalimantan Barat (SALAK), Pegiat Kelompok Diskusi MATUK Asrama SEPAKAT